WAHABI MEMBUNUH RIBUAN UMAT ISLAM DI MAKAH DAN MADINAH ??!
Idahram berkata ;
((Setelah Wahabi menyerang kota Thaif dan membunuh umat Islam serta ulamanya, mereka menyerang tanah mulia Makkah al-Mukarromah tahun 1803 M-1804 M (1218 H-1219 H). Hal ini seperti dinyatakan oleh pengkaji sejarah, Abdullah ibnu Asy-Syariif Husain dalam kitabnya yang berjudul Sidqu al-Akhbaar fi Khawaarij al-Qorni ‘Asyar. Sedangkan pengkaji sejarah berfaham wahabi, Utsman ibnu Abdillah ibnu Bisyr al-Hanbali an-Najdi (dalam kitabnya ‘Unwan al-Majd fi Taarikh Najd) menyatakan, prahara tersebut terjadi pada tahun 1220 H. Dalam kedua kitab sejarah tersebut, diceritakan kezaliman Wahabi di tanah suci Makah, diantaranya adalah :
- Pada bulan Muharram 1220 Hijriah, bertepatan dengan 1805 Masehi, Wahabi di Makah membunuh ribuan umat Islam yang sedang menunaikan ibadah haji (Ibnu Bisyr : Unwan al-Majd fi tarikh Najd, Darot al-Malik Abdul Aziz, jilid 1, op.cit, h.135-137)
- Dalam Tariikh al-Aqthaar al-‘Arabiyah al-Hadits hal 179 disebutkan bahwa pembunuhan bukan hanya terjadi pada jama’ah haji, melainkan juga pada masyarakat sipil. Mereka bukan hanya ditindas dan dibunuh, tetapi juga banyak diantara mereka yang disiksa terlebih dahulu dengan dipotong tangan dan kakinya
- Ibu-ibu penduduk kota Makah dipaksa menjual hartanya untuk menebus kembali anak-anaknya yang masih kecil yang telah disandera oleh Wahabi.
- Penduduk kota Makah dilanda penyakit busung lapar akibat kezaliman yang telah dilakukan oleh Wahabi. Anak-anak dan orang tua mati kelaparan, sehingga mayat bergelimpangan di mana-mana karena Wahabi telah merampas semua harta umat Islam Makah yang mereka klaim sebagai harta ghanimah. Bukan hanya itu, mereka juga tidak segan-segan untuk membunuh siapa saja yang menghalanginya.
- Utsman ibnu Abdillah ibnu Bisyr an-Najdi, pengkaji sejarah berfaham wahabi, menyatakan bahwa Wahabi menjual daging-daging keledai, daging anjing, dan bangkai kepada umat Islam Makah dengan harta yang tinggi dalam keadaan mereka kelaparan. Banyak diantara mereka yang meninggalkan kota Makah karena takut dari kekejaman Wahabi, sementara bangkai manusia membusuk bergelimpangan di sana sini (Ibnu Bisyr, Unwan al_majd fi Tarikh Najd, jilid 1, op.cit, h. 135-137)
- Pendudukan Haramain ini berlangsung sekitar enam setengah tahun. Periode kekejaman ini ditandai dengan pembantaian dan pemaksaan ajaran Wahabi kepada penduduk Haramain, penghancuran bangunan-bangunan bersejarah dan pekuburan, pembakaran buku-buku selain Al-Qur’an dan hadis…))
(demikian perkataan Idahram dalam bukunya hal 83-84).
Komentar:
Sebelum menjelaskan kedustaan idahram dalam nukilan di atas, maka ada baiknya jika para pembaca mengetahui bagaimana sikap Syarif Gholib beserta para ulama sufiah yang mendukungnya terhadap para pengikut dakwah Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab.
Dalam kitabnya Khulaashotul Kalam fi ‘Umaroo al-Balad al-Haroom Syaikh Ahmad Zaini Dahlan menyatakan bahwa wahabi adalah kaum yang kafir dan mulhid. Dahlan berkata dalam kitabnya tersebut :
ونظروا الى عقائدهم فاذا هي مشتملة على كثير من المكفرات فبعد أن أقاموا عليهم البرهان والدليل أمر الشريف مسعود قاضي الشرع ان يكتب حجة بكفرهم الظاهر ليعلم به الاول والآخر وأمر بسجن أولئك الملاحدة الانذال ووضعهم في السلاسل والاغلال فسجن منهم جانبا وفر الباقون ووصلوا الى الدرعية
“Mereka (*para ulama yang sefaham dgn Dahlan-pen) melihat kepada aqidah (para ulama wahabi), ternyata aqidah mereka mengandung banyak perkara yang mengkafirkan. Dan setelah mereka (para ulama Dahlan) menegakkan hujjah dan dalil kepada para ulama wahabi maka As-Syariif Mas’uud Qodi syari’at memerintahkan untuk menulis hujjah tentang kekafiran (ulama wahabi) yang nyata, agar diketahui oleh orang-orang sekarang dan mendatang, dan beliau memerintahkan untuk memenjarakan para mulhidin yang terhinakan tersebut, dan membelenggu mereka dengan rantai besi, maka sebagian mereka dipenjara, dan sisanya lari ke kota Dir’iyyah” (Khulaashotul Kalam fi Umaroo al-balad al-Haroom, karya Ahmad Zaini Dahlan jilid 2 hal 7, pada sub judul : Permulaan fitnah wahhabiyah, silahkan mendownload kitab ini di http://search.4shared.com/postDownload/4x1Yg2zG/________2.html)
Ahmad Zaini Dahlan juga berkata pada halaman yang sama:
أرسل أمير الدرعية جماعة من علمائه كما أرسل في المدة السابقة فلما اختبرهم علماء مكة وجدوهم لا يتدينون إلا بدين الزنادقة فأبى أن يقر لهم في حمى البيت الحرام قرار ولم يأذن لهم في الحج بعد أن ثبت عند العلماء أﻧﻬم كفار
“Gubernur kota Dir’iyyah mengutus sekelompok ulama mereka (*ke Mekah) sebagaimana mereka telah mengirimkan pada waktu yang lalu. Maka tatkala para ulama Mekah menguji mereka, para ulama Mekah mendapati bahwasanya mereka (*ulama wahabi dari Dir’iyyah) tidaklah beragama kecuali dengan agama kaum zindiq, maka Gubernur Mekah As-Syarif Musaa’id bin Sa’id enggan memberikan mereka kesempatan untuk menetap di sekitar Ka’bah, dan tidak mengizinkan mereka untuk berhaji setelah jelas di sisi ulama bahwasanya mereka adalah kafir” (Khulaashotul Kalam fi Umaroo al-Balad al-Haroom hal 7)
Ahmad Zaini Dahlan juga dalam kitabnya menukil fatwa As-Sayyid Mahmuud Al-Hanafi Al-Kazhimi yang membabi buta mengkafirkan kaum wahabi.
As-Sayyid Mahmuud berkata :
فتنة الوهابية حقيقة فتنة اليهودية قد بدت البغضاء من أفواههم وما صدورهم أكبر فكل فرد على عقيدة الوهابية أو اليهودية خبيث ومن يؤمن بالله ورسوله طيّب. . . فقد تحقق اعتزالهم عن المسلمين ظاهرا وباطنا حتى في التوحيد والرسالة أصولا وفروعا فلا يجوز الصلاة خلفهم . . .
“Fitnah Wahabi hakikatnya adalah fitnah Yahudi, telah nampak permusuhan dari mulut-mulut mereka, dan apa yang mereka sembunyikan dalam dada-dada mereka lebih besar lagi. maka setiap orang yang berada di atas aqidah wahabi atau yahudi adalah khobiits (buruk), dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan RasulNya adalah baik….Sungguh telah jelas terpisahnya mereka (kaum wahabi) dari kaum muslimin baik secara dzohir dan batin, bahkan dalam masalah tauhid dan risalah kenabian, baik dalam ushul mapun furuu’, maka tidak boleh sholat (bermakmum) di belakang mereka…
فان الوهابية في غاية اساءة العقيدة والعمل حتى صاروا اضرّ الناس لنا فاﻧﻬم قد كفروا بالله ورسوله باظهار الاسلام ولا شبهة إﻧﻬم من المنافقين والخطاب لأحدهم بلفظ التعظيم والاكرام موجب سخط الاله ورسوله . . . فهم الذين كفروا وارتدوا من الله ورسوله ودين الاسلام قديما وحديثا فاﻧﻬم اشد كفرا ونفاقا ولا شك اﻧﻬم عبد الطاغوت من أتباع ابن تيمية وابن عبد الوهاب وغيرهما في العرب والعجم
Sesungguhnya kaum wahabi sangat buruk aqidah dan amal mereka, hingga mereka adalah orang yang paling memberi kemudhorotan kepada manusia bagi kita dengan menampakkan Islam, karena mereka telah kafir kepada Allah dan rasulNya. Dan tidak ada keraguan bahwasanya mereka termasuk orang-orang munafik. Berbicara kepada mereka dengan kalimat penghormatan dan pemuliaan mendatangkan kemurkaan Allah dan RasulNya…
Mereka adalah orang-orang yang kafir dan murtad (keluar) dari jalan Allah dan RasulNya dan agama Islam dulu dan sekarang. Mereka paling parah kekufuran dan kemunafikannya, dan tidak diragukan lagi bahwsanya mereka adalah para penyembah thoghut, para pengikut Ibnu Taimiyyah dan Ibnu Abdil Wahhab dan selain mereka, baik di Arab maupun selain Arab” (Khulaashotul Kalaam fi Umaroo al-balad al-Haroom 2/234)
Dari nukilan-nuklan diatas maka kesimpulan hukum yang diberikan oleh Syaikh Dahlan cs kepada para pengikut dakwah Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab sbb :
- Kaum wahabi adalah kafir, murtad
- Mereka juga mulhid (atheis)
- Mereka juga zindiq (munafiq), penyembah thoghut
- Tidak boleh bermakmum dalam sholat di belakang mereka
- Utusan mereka dipenjara dan dibelenggu dengan belenggu besi, bahkan hal ini dilakukan juga pada utusan yang datang untuk kedua kalinya
- Mereka dilarang untuk melaksanakan ibadah haji
Inilah sikap penguasa Mekah Syarif Gholib kepada para pengikut dakwah, dengan menuduh mereka sebagai orang mulhid dan melarang mereka untuk melaksanakan ibadah haji yang merupakan rukun Islam yang kelima. Jadi syarif Gholib cs lah yang memulai permusuhan dan menzolimi para pengikut dakwah sebagaimana diakui oleh ulama mereka Ahmad Zaini Dahlan. Sungguh aneh… mereka menuduh kaum salafy wahabi khawarij takfiri (suka mengkafirkan) ternyata mereka justru terjerumus dalam takfiir !!!
Adapun kedustaan idahram maka setelah merujuk langsung ke dua kitab yang disebutkan oleh idahram, yaitu kitab Unwan al-Majd fi Tarikh Najd, karya Ibnu Bisyr dan juga kita Sidq al-Khobar fi Khawarij al-Qorn ats-Tsaani ‘Asyr karya As-Syarif Abdullah bin Hasan Baasyaa, maka saya semakin menemukan kedustaan-kedustaan idahram.
Kedustaan-kedustaan tersebut sebagai berikut :
Pertama : idahram menyatakan bahwa kitab unwan al-Majd menyebutkan bahwa pembantaian ini terjadi pada peristiwa tahun 1220 Hijriyah pada bulan Muharrom. Dan idahram menyebutkan bahwa peristiwa itu disebutkan oleh ibnu Bisyr an-Najdi dalam kitabnya jilid 1 hal 135-136.
Hal ini merupakan kedustaan, dari dua sisi :
- Setelah merujuk langsung kepada kitab unwan al-majd sesuai dengan pustaka yang dijadikan sumber oleh idahram (yaitu cetakan Darat al-Malik Abdul Aziz) ternyata pada jilid 1 hal 135-136 ibnu Bisyr sedang menceritakan peristiwa tahun 1191 dan 1192, maka sama sekali tidak disebutkan tentang masuknya kaum wahabi ke kota Makah, apalagi sampai terjadi pembantaian.
- Idahram menyatakan bahwa Ibnu Bisyr menyatakan peristiwa pembantaian ribuan penduduk Makah terjadi pada tahun1220 H. Akan tetapi setelah merujuk kitab Unwan al-Majd, ternyata tatkala Ibnu Bisyr menyebutkan tentang peristiwa-peristiwa yang terjadi pada tahun1220 H (mulai jilid 1 hal 284 hingga hal 291), sama sekali beliau tidak menyebutkan adanya peristiwa pembantaian di kota Makah al-Mukarromah. Justru yang ada adalah gubernur Makah Syarif Gholib meminta perdamaian kepada Amir Sa’ud al-wahabi (silahkan lihat Unwan al-Majd 1/285-286), bahkan Syarif Gholib memberikan hadiah kepada utusan Amir Sa’ud. Justru setelah itu Syarif Gholib melakukan hal-hal yang meragukan, seperti membiarkan adanya pasukan perang dari Turki dan dan Maghrib
Kedua : idahram menyebutkan bahwa dalam kitab Sidqu Al-Khobar bahwasanya peristiwa pembantaian ini terjadi pada tahun 1218-1219 H. Hal ini sungguh aneh !!!
- Jelas ini bertentangan antara dua khabar, manakah yang benar terjadinya peristiwa pembantaian kota Makah itu, apakah pada tahun 1220 H?, ataukah tahun 1218-1219 H?
- Setelah merujuk langsung kepada kitab Sidq Al-Khobar (cetakan Mathba’ah Al-Kaumain Al-Laadziqiyah) pada hal 136 tentang masuknya Wahabi ke Mekah pada tahun 1218 H, sang penulis Syarif Abdullah bin Hasan (yang sangat benci kepada Wahabiah, dan telah menganggap wahabiyah sebagai Khawarij abad 12) meskipun kebenciannya yang begitu mendalam namun ia tidak nekat berdusta seperti idahram. Sama sekali ia tidak menyebutkan adanya pembantaian penduduk kota Makah, apalagi sampai ribuan orang, apalagi sampai menyiksa dan memotong-motong anggota tubuh mereka sebelum di bunuh???. Sungguh ini merupakan kedustaan yang sangat memalukan yang berulang-ulang kali nekat dilakukan oleh idahram
- Bahkan sang penulis Syarif Abdullah bin Hasan menyebutkan pada hal 137 sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Bisyr, bahwasanya justru Syarif Gholib malah meminta Amir Sa’ud untuk berdamai, dan Amir Sa’ud memberikan perdamaian dan keamanan kepada Syarif Gholib.
Ketiga : idahram berkata ((Utsman ibnu Abdillah ibnu Bisyr an-Najdi, pengkaji sejarah berfaham wahabi, menyatakan bahwa Wahabi menjual daging-daging keledai, daging anjing, dan bangkai kepada umat Islam Makah dengan harta yang tinggi dalam keadaan mereka kelaparan. Banyak diantara mereka yang meninggalkan kota Makah karena takut dari kekejaman Wahabi, sementara bangkai manusia membusuk bergelimpangan di sana sini (Ibnu Bisyr, Unwan al-majd fi Tarikh Najd, jilid 1, op.cit, h. 135-137)) demikian perkataan idahram dalam kitabnya hal 85.
Sungguh ini merupakan kedustaan yang sangat-sangat memalukan…., sama sekali tidak ada penukilan seperti ini dalam kitab Unwan al-Majd. Bagaimana bisa masuk akal kaum wahabi menjual daging anjing dan bangkai kepada umat Islam??? Idahram memang benar-benar pendusta…, bahkan untuk memantapkan kedustaannya ia menampilkan scan sampul kitab Unwan al-Majd di dalam bukunya pada hal 75, sehingga para pembaca benar-benar menyangka bahwa idahram benar-benar telah menukil langsung dari buku tersebut. Akan tetapi kenyataannya idahram hanyalah pendusta kelas kakap… Sungguh menyedihkan pula, buku yang isinya kedustaan ini diberi kata pengantar oleh tokoh sekelas Arifin Ilham dan DR Said Aqil Siroj !!!
Justru dalam kitab Unwan al-Majd ibnu Bisyr menyebutkan bahwa pada tahun 1220 terjadi musim paceklik dan kemarau baik di Makah maupun di Majd. Dan setelah Syarif Gholib meminta perdamaian kepada Amir Sau’d dan diterima oleh Amir Sa’ud maka keadaan kembali membaik, harga-harga barang di Makah menurun.
Keempat : Pernyataan Idahram ((Pada bulan Muharram 1220 Hijriah, bertepatan dengan 1805 Masehi, Wahabi di Makah membunuh ribuan umat Islam yang sedang menunaikan ibadah haji)), sungguh ini merupakan kedustaan idahram yang tidak punya malu….!!!, sama sekali tidak ada dalam sejarah baik dalam buku Unwan Al-Majd maupun dalam buku sejarawan yang membenci wahabi yaitu Sidq al-Khobar karya Syarif Abdullah bin Hasan.
Berikut ini saya paparkan sejarah yang sebenarnya, sebagaimana dituturkan oleh Al-Jibrati:
“Dan sampailah kabar dari negeri Hijaz tentang permintaan As-Syarif Gholib kepada wahabiyin untuk berdamai, hal ini disebabkan karena kerasnya penekanan dan terputusnya sumber pemasukan mereka dari segala penjuru. Sampai satu ardab (*sejenis ukuran volume) beras 500 real, dan gandum 310 real, dan demikian pula halnya harga as-Saman dan madu, dan yang lainnya juga melonjak. Maka as-Syarif Gholib mau tidak mau akhirnya meminta perdamaian dan berada dibawah ketaatan wahabiyin, mengikuti jalan mereka, serta mengambil perjanjian terhadap para dai wahabi dan pemimpin mereka di dalam ka’bah. Serta memerintahkan untuk melarang terjadinya kemungkaran-kemungkaran dan melarang menampakkannya, melarang orang-orang yang mengisap tembakau di mas’a(tempat melakukan sa’i) antara shofa dan marwah. Memerintahkan untuk melazimi pelaksanaan sholat berjama’ah, membayar zakat, meninggalkan pemakaian sutra (*bagi kaum pria), dan peniadaan pajak dan kezoliman. Dan mereka dahulunya keluar dari batasan-batasan dalam hal ini, sampai-sampai mereka mengambil pajak dari mayat berdasarkan kondisi mayat, kalau keluarganya tidak membayar maka mereka tidak bisa untuk menguburkan sang mayat, dan pemandi mayat tidak bisa mendekati si mayat untuk memandikannya hingga datang izin. Dan bid’ah-bid’ah yang lainnya, demikian juga pajak-pajak yang mereka ada-adakan pada barang-barang perdagangan, yang mereka tarik dari para penjual dan pembeli. Demikian juga penyitaan harta dan rumah-rumah masyarakat. Hingga akhirnya seseorang tatkala sedang duduk di rumahnya tanpa ia sadari tiba-tiba pasukan syarif memerintahkannya untuk melepaskan rumahnya dan agar ia keluar dari rumahnya, mereka berkata kepadanya, “Sesungguhnya seorang pemimpin membutuhkan rumah ini, engkau keluar dari rumah ini sehingga jadilah rumah ini menjadi kepemilikian as-Syarif, atau engkau membayar perdamaian sesuai harga rumah ini atau lebih sedikit atau lebih banyak”.
Maka syarif Gholib berjanji kepada wahabi untuk meninggalkan seluruh praktik-praktik tersebut dan mengikuti apa yang diperintahakn oleh Allah dalam al-Qur’an berupa keikhlasan dan mentauhidkan Allah saja, serta mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan petunjuk para khulafaa ar-Roosyidin, para sahabat, para tabi’in, dan para imam mujtahid hingga akhir abad ke tiga. Dan meninggalkan apa yang dibuat-buat oleh masyarakat seperti bersandar kepada selain Allah, kepada makhluk baik yang hidup maupun para mayat tatkala dalam kondisi genting, demikian juga meninggalkan pembuatan kubah-kubah di atas kuburan, gambar-gambar dan hiasan-hiasan, bersikap tunduk, menyeru kepada penghuni kuburan, thowaf, nadzar kepada penghuni kubur, menyembelih dan memberikan kurban kepada penghuni kubur, demikian juga pengadaan perayaan ke kuburan-kuburan, berkumpulnya masyarakat dan percampuran para lelaki dan para wanita (di kuburan-kuburan), serta perkara-perkara yang ada kesyirikannya dalam tauhid uluhiyah yang Allah telah mengutus para rasul untuk memerangi orang yang menyelisihi tauhid ini agar agama seluruhnya miliki Allah. Maka syarif Gholib berjanji untuk melarang seluruh hal ini, dan untuk menghancurkan kubah-kubah yang di bangun di atas kuburan demikian juga bangunan-bangunan tinggi di atas kuburan karena hal ini merupakan perkara-perkara yang baru yang tidak terdapat di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Perjanjian ini disampaikan oleh Syarif Gholib setelah terjadi perdebatan kaum wahabi terhadap para ulama setempat dan penegakkan hujjah kepada mereka dengan dalil-dalil yang tegas dari al-Qur’an dan Sunnah, yang bisa ditakwil. Maka tatkala itu jalan-jalanpun menjadi aman, jalan-jalan antara Mekah dan Madinah bisa ditempuh, demikian juga antara Mekah dan Jedah dan Thoif. Harga-harga barangpun menjadi murah, dan banyak terdapat makanan, demikian juga hadiah yang diberikan oleh orang-orang Arab daerah timur kepada Mekah dan Madinah berupa kambing, minyak, dan madu. Hingga akhirnya satu ardab gandum harganya turun menjadi 4 real. Sementara syarif Gholib masih terus mengambil pajak dari para pedangan 20 persen. Jika ia ditegur maka ia menjawab, “Mereka para pedagang adalah musyrikin, aku menarik pajak dari musyrikin dan bukan dari muwahidin” (‘Ajaaib al-Aatsaar fi at-Taroojum wa al-Akhbaar 4/8-9, karya Abdurrahman bin Hasan Al-Jibrati, tahqiq : Prof. DR Abdurrohim Abdurrahman, Mathba’ah Daar al-Kutub al-Mishriyah, al-Qoohiroh, cetakan tahun 1998 M)
PENCURIAN HARTA DI KOTA MADINAH
Idahram berkata, ((Setelah menguasai Mekah, pada akhir bulan Dzulqo’dah 1220 H, mereka juga berhasil menguasai kota Madinah. Setibanya di Madinah, mereka melabrak dan menggeledah rumah Nabi Saw., lalu mengambil semua harta benda yang ada di dalamnya, termasuk lampu dan tempat air yang terbuat dari emas dan perak yang dihiasi permata dan zamrud yang tidak ternilai harganya. Di sana mereka melakukan beberapa perbuatan keji dan sadis, sehingga menyebabkan banyak dari kalangan ulama melarikan diri, diantaranya adalah Syaikh Ismail al-Barzanji, Syaikh Dndrawi, dan lainnya. Kemudian mereka menghancurkan semuah kubah di Pekuburan Baqi, seperti kubah Ahlul Bait (istri-istri Nabi, anak keturunannya) serta pekuburan kaum muslimin….
Mereka juga telah memecahkan lampu-lampu Kota Madinah dan mengambilnya untuk dibagikan kepada para pengikut setia mereka. Kota Madinah akhirnya ditinggalkan dalam keadaan sepi selama beberapa hari tanpa adzan, iqomah, dan sholat)) (Silahkan rujuk fakta sejarah di atas dalam karya ulama Wahabi sendiri yang bernama Utsman bin Bisyr al-Hanbali an-Najdi dalam kitabnya Unwan al-Majd fi Tarikh Najd, jilid 1, op.cit., h.135)
Demikian penuturan Idahram dalam kitabnya hal 86-87
Setelah mengecek langsung kitab Unwaan al-Majd pada peristiwa-peristiwa yang terjadi pada tahun 1220 H, saya tidak menemukan apa yang disebutkan oleh idahram di atas, kecuali hanya permasalahan pembongkaran kubah-kubah yang dibangun di atas kuburan. (silahkan lihat Unwaan al-Majdi 1/288). Adapun pemecahan lampu-lampu, kemudian lampu-lampu yang pecah tersebut dibagi-bagikan kepada para pengikut setia mereka….ini hanyalah dongeng idahram. Terlebih lagi kondisi kota Madinah beberapa hari tanpa ada adzan, iqomah, dan sholat ??. Seandainya yang menyerang kota Madinah adalah Khawarij Asli, maka tentu mereka akan menegakkan sholat..!!! ini jelas-jelas dongeng idahram !!!
Adapun mengenai perkataan idahram “mereka melabrak dan menggeledah …mengambil semua harta benda…., melakukan perbuatan keji dan sadis…dst” maka idahram tidak menjelaskan jenis perbuatan keji dan sadis yang dilakukan oleh kaum wahabi??, apakah pembunuhan?, pemerkosaan?, atau yang lainnya. Yang jelas semua ini hanyalah bagian dari kumpulan dongeng pengantar tidur yang dibuat-buat oleh idahram.
Adapun mengenai pengambilan harta dari kuburan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka berikut ini saya sebutkan penjelasan dari seorang sejarawan Mesir yang sangat terkenal yang bernama Abdurrahman bin Hasan al-Jabarti, dalam kitabnya “Ajaaibu Al-Atsaar fi At-Taroojum wa al-Akhbaar”,
Buku sejarah ini telah dicetak berkali-kali di Mesir, mengingat ini adalah buku yang menjadi pegangan oleh para sejarawan dalam sejarah Mesir modern. Adapun cetakan buku ini yang saya jadi pegangan adalah cetakan yang diberi kata pengantar oleh Prof DR Abdul ‘Azhim Romadon, kepala lembaga ilmiyah pengawas markaz dokumen dan sejarah Mesir Modern.
Al-Jabarti berkata:
“Mereka menyebutkan bahwsanya si wahabi (*yaitu Su’ud bin Abdil Aziz) telah menguasai apa yang berada di dalam rumah Nabi berupa harta benda dan permata, si wahabi telah memindahkannya dan mengambilnya. Mereka memandang bahwasanya mengambil harta tersebut merupakan dosa besar. Sesungguhnya harta-harta ini telah dikirimkan dan diletakan oleh orang-orang pandir dari kalangan konlomerat, para raja, dan para sultan ‘ajam (selain Arab) dan juga selain mereka. Dikarenakan semangat mereka terhadap dunia dan kebencian mereka jika harta tersebut diambil oleh penguasa yang datang setelah mereka, atau untuk persiapan jika terjadi kesulitan/bencana, maka harta tersebut menjadi simpanan yang terjaga hingga waktu dibutuhkannya. Maka harta tersebut digunakan untuk jihad dan mengusir musuh. Dan tatkala zaman semakin berlalu, tahun semakin bertambah, dan orang-orang awam semakin banyak, dan harta tersebut semakin bertambah-tambah, maka harta tersebut hanya tersimpan tanpa ada faedahnya, dan tertancap dalam pemikiran bahwasanya harta tersebut diharamkan untuk diambil dan telah menjadi harta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka tidak boleh diambil dan tidak boleh disalurkan. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suci dari hal ini, dan tidak pernah menyimpan sesuatupun dari perkara dunia selama hidup beliau. Allah telah menganugrahkan kepada beliau kedudukan yang mulia, yaitu berdakwah di jalan Allah, kenabian, dan al-Qur’an. Dan beliau telah memilih untuk menjadi seorang Nabi dan Hamba Allah, dan tidak memilih untuk menjadi Raja. Dalam shahih al-Bukhari dan shahih Muslim Rasulullah bersabda :
اللَّهُمَّ ارْزُقْ آلَ مُحَمَّدٍ قُوْتًا
“Yaa Allah jadikanlah rizki keluarga Muhammad pas-pasan” (HR Al-Bukhari no 6460 dan Muslim no 1055). . .
Kemudian jika mereka meletakan harta benda dan permata-permata sebagai sedekah kepada Nabi dan sebagai bentuk rasa cinta kepada Nabi maka hal ini merupakan kerusakan karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الصَّدَقَةَ لاَ تَنْبَغِي لآلِ مُحَمَّدٍ إِنَّمَا هِيَ أَوْسَاخِ النَّاسِ
“Sesungguhnya sedekah tidak pantas bagi keluarga Muhammad, sesungguhnya ia hanyalah sisa-sisa kotoran harta manusia” (HR Muslim no 1072)
Rasulullah melarang bani Hasyim untuk mengambil sedekah dan mengharmkan sedekah atas mereka.
Dan yang dimaksud adalah memanfaatkan harta tatkala masih hidup bukan setelah meninggal, karena harta diciptakan oleh Allah untuk urusan dunia dan bukan urusan akhirat. . ..
Dan kecintaan kepada Rasulullah adalah dengan membenarkannya serta mengikuti syari’atnya dan bukan dengan menyelisihi perintahnya, dan bukan dengan menyimpan harta di rumah beliau dan menghalangi kaum faqir miskin yang berhak atas harta tersebut …
Dan jika harta di rumah Nabi tidak dimanfaatkan oleh seorangpun –kecuali yang dicuri oleh para budak….sementara para fuqoroo’ yang merupakan keturunan Nabi, para ulama, orang-orang yang membutuhkan, para musafir meninggal karena kelaparan, sementara harta ini terisolasi dan tidak bisa digunakan oleh mereka tercegah dari memanfaatkan harta tersebut hingga datanglah sang wahabi dan menguasai Madinah dan mengambil harta- harta tersebut… ” (4/141-143)
Demikianlah kaum wahabi mengambil harta yang disimpan di rumah Nabi untuk dimanfaatkan bagi kaum miskin yang membutuhkannya.
MEMBERANGUS KOTA UYAINAH DAN MEMBUNUHI PENDUDUKNYA
Demikianlah idahram memberi judul yang sangat provokatif, sehingga menggambarkan kepada para pembaca betapa bengisnya kaum wahabi.
Idahram berkata :
“Di awal masa penyebaran dakwahnya, Muhammad ibnu Abdul Wahhab telah melampiaskan dendam lamanya kepada amir kota Uyainah, Utsman ibnu Hamad ibnu Mu’ammar, yang telah mengusirnya dari daerah tersebut. Pada tahun 1163 Hijriah, Salafy Wahabi menyerang dan memporak-porandakan kampung asal Muhammad ibnu Abdil Wahab itu, serta berhasil membunuh Utsman ibnu Hamad ibnu Mu’ammar saat dia sedang sholat di dalam mesjidnya pada hari Jum’at. Bahkan Muhammad ibnu Abdil Wahab menuduhnya kafir. Merasa belum puas dengan terbunuhnya Utsman ibnu Hamad, Muhammad ibnu Abdil Wahab pun memerintahkan untuk menghabiskan nyawa penduduk kampung itu, menghancurkan rumah-rumah, membakar ladang, menumbangkan segala pepohonan yang ada di sana, dan merampas semua kekayaan kampung itu, bahkan menjadikan para wanitanya sebagai budak belian. Tidak cukup sampai di situ, Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahhab pun membuat kebohongan yang nyata dengan melarang orang-orang membangun kembali kampung Uyainah itu selama 200 tahun, dengan alasan, Allah Swt, akan mengirim jutaan belalang yang akan meluluhlantakan kampung tersebut beserta segala yang ada di dalamnya” (Ibnu Bisyr : Unwan al-Majd, op.cit.., jilid 1 h. 23. Juga lihat : Ibnu Ghannam ; Taarikh Najd, op.cit, jilid 2 hal 57).
Demikian pernyataan idahram dalam kitabnya hal 87-89
Diantara tipu muslihat idahram, ia ingin menjelaskan bahwa buku-buku terbitan kaum wahabi sendiri menyatakan bahwa Muhammad bin Abdil Wahhab adalah seorang yang takfiri (suka mengkafirkan kaum muslimin). Idahram menukil peryataan-pernyataan Muhammad bin Abdil Wahhab dari dua buku kaum salafy wahabi. diantaranya kitab Unwan al-Majd karya Ibnu Bisyr dan kitab Taariikh Najd karya Ibnu Ghonnam.
Akan tetapi setelah meneliti nukilan-nukilan idahram dari kedua buku tersebut maka nampak sangat jelas jika Idahram ternyata hanya menipu kaum muslimin. Sungguh keji si idahram ini…, tidak punya malu berdusta berulang-ulang, selalu berdusta dan bertipu muslihat.
EMPAT KEDUSTAAN LAIN OLEH IDAHRAM TERHADAP KITAB UNWAAN AL-MAJD
Kedustaan Pertama : Pernyataan idahram bahwa Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab membunuh Ibnu Bisyr karena dendam, karena di awal dakwahnya, beliau telah diusir oleh Utsman dari kota Uyainah.
Ini adalah tuduhan dusta, dan tidak pernah tercantum dalam kitab Unwan al-Majd dan juga kitab Taarikh Najd. Bahkan sangat jelas dalam kitab Unwan al-Majd bahwasanya Utsman bin Mu’ammar dibunuh karena ia telah berkhianat berulang-ulang kali, dan ia justru ingin bekerjasama dengan musuh-musuh untuk mencelakakan kaum muslimin.
Berikut ini saya akan menukil tentang sejarah yang sebenarnya sebagaimana ditulis oleh Ibnu Bisyr dalam kitabnya Unwan al-Majd fi Taariikh Najd. Ibnu Bisyr berkata :
“Maka syaikh Muhammad bin Abdil Wahab pun berpindah ke negeri Uyainah. Dan gubernur Uyainah tatkala itu adalah Utsman bin Hamd bin Mu’ammar. Maka Utsmanpun menerima syaikh dengan baik dan memuliakannya. Syaikh pun menikah di Uyainah dengan Al-Jauharoh putri Abdullah bin Mu’ammar. Lalu syaikhpun menyampaikan kepada Utsman tentang apa yang ia dakwahkan tentang tauhid. Syaikh berusaha agar Utsman menolongnya dan syaikh berkata kepadanya, “Aku berharap jika engkau menegakkan laa ilaaha illaallah maka Allah akan menjadikanmu unggul, dan engkau akan menguasai Najd dan penduduk Arabnya”. Maka Utsmanpun membantu syaikh dalam dakwahnya. Syaikhpun terang-terangan dengan dakwah kepada Allah dan menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar.
“Beliaupun diikuti orang-orang dari penduduk Uyainah. Dan di Uyainah ada pohon-pohon yang diagungkan dan digantungkan benda-benda padanya (*untuk mencari barokah). Maka syaikhpun mengirim orang untuk memotong pohon-pohon tersebut alau ditebanglah. Dan di Uyainah ada sebuah pohon yang paling diagungkan oleh penduduk Uyainah. Disebutkan kepadaku bahwasanya Syaikh yang langsung pergi ke pohon tersebut dan langsung menebangnya sendiri. Setelah itu dakwah syaikh semakin berkembang, hingga beliau diikuti oleh 70 orang, diantara mereka ada para pembesar-pembesar dari keluarga Mu’ammar
“Kemudian syaikh ingin meruntuhkan kubah yang ada di kuburan Zaid bin Al-Khotthoob radhiallahu ‘anhu. Beliaupun pergi ke daerah al-jubailah, lalu beliau berkata kepada ‘Utsman : “Biarkanlah aku meruntuhkan kubah ini yang dibangun di atas kebatilan, dan masyarakan menjadi tersesat karena kubah ini”. Utsman berkata, “Silahkan, runtuhkanlah !’. maka syaikh berkata, “Sesungguhnya aku khawatir jika penduduk daerah Al-Jubailah akan membela kubah tersebut, lantas memberi kemudorotan kepada kami, sehingga akupun tidak mampu untuk meruntuhkannya, kecuali jika engkau bersamaku”. Maka utsmanpun berangkat bersama syaikh dengan sekita 600 orang. Penduduk al-Jubailah pun hendak mencegah mereka dari menghancurkan kubah. Akan tetapi tatkala mereka melihat Utsman dan tekadnya untuk memerangi mereka jika mereka tidak membiarkannya menghancurkan kubah, maka akhirnya mereka (penduduk al-jubailah) pun menahan diri, dan membiarkan mereka untuk menghancurkan kubah. Maka syaikh langsung meruntuhkan kubah dengan tangan beliau tatkala orang-orang yang bersamanya takut untuk meruntuhkannya. Maka orang-orang bodoh dari penduduk al-Jubailah menanti-nanti apa yang akan menimpa syaikh akibat meruntuhkan kubah. Ternyata syaikh pada pagi harinya dalam kondisi yang terbaik.
Setelah itu datang seorang wanita kepada syaikh dan mengaku di sisi syaikh bahwasanya ia telah berzina setelah jelas bahwasanya ia wanita muhsonah (telah menikah). Wanita tersebut berulang-ulang mengaku. Lalu diperiksa tentang akal wanita tersebut, ternyata ia wanita yang waras. Maka syaikh berkata kepadanya, “Mungkin saja engkau diperkosa?”, akan tetapi ia mengaku telah melakukan perbuatan yang mewajibkannya untuk dirajam. Maka syaikhpun memerintahkan untuk merajam wanita tersebut, lalu dirajam.
Setelah itu perkara syaikh semakin berkembang, kerajaannya semakin besar, tersebarlah tauhid dan amar ma’ruf nahi mungkar.
Tatkala berita tentang syaikh tersebar di penjuru-penjuru maka sampailah kabar tersebut ke Salman bin Muhammad gubernur Ahsaa’ dan juga Bani Kholid. Dan dikatakan kepadanya bahwa di daerah Uyainah ada seorang alim yang melakukan demikian dan demikian, dan berkata demikian dan demikian. Maka Salmanpun mengirim tulisan kepada Utsman yang berisi ancaman didalamnya, jika Utsman tidak membunuh syaikh atau mengusirnya dari Uyainah. Jika ia (Utsman) tidak melaksanakannya maka akan terputus upeti pemasukan/harta yang biasanya dikirim dari Ahasaa’ ke Utsman. Upeti tersebut sangatlah banyak….selain itu juga makanan dan pakaian. Maka tatkala tulisan tersebut sampai kepada Utsman maka iapun merasa perkara tersebut besar, padahal tulisan tersebut dari makhluk, dan iapun lalai dari perintah Pencipta yang disembah. Maka Utsmanpun mengirim surat kepada syaikh dan menjelaskan apa yang terjadi. Lalu syaikhpun menasehatinya bahwasanya ini adalah agama Allah dan RasulNya. Barang siapa yang menegakkan agama Allah maka pasti ia akan diuji, namun setelah itu kemenangan dan kekuasaan akan ia raih, dan kejayaan adalah bagi wali-wali Allah. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.
Utsman pun malu, lalu ia berpaling dari syaikh. Akan tetapi teman-temannya yang buruk kembali menakut-nakuti Utsman dengan ancaman gubernur Ahsaa’. Lalu Utsman pun mengirim surat kepada syaikh untuk kedua kalinya dan berkata, “Sesungguhnya Sulaiman telah memerintahkan aku untuk membunuhmu, dan kami tidak mampu untuk membuat ia murka, dan tidak mampu untuk melawan perintahnya, karena tidak ada kemampuan bagi kami untuk memeranginya. Dan bukanlah kebiasaan kami untuk mengganggumu di negeri kami, mengingat ilmu dan kekerabatanmu, maka uruslah dirimu dan biarkanlah negeri kami”. Maka Utsmanpun memerintahkan seorang tentara berkuda yang namanya Al-Furaid Adz-Dzofiri dan juga pasukan berkuda, diantaranya adalah Thiwaalh Al-Hamrooni, lalu Utsman berkata kepada mereka, “Berangkatlah bersama lelaki ini (yaitu syaikh Muhammad bin Abidl Wahhab) dan pergilah bersamanya kemana saja ia mau”. Maka syaikh pun berangkat bersama pasukan berkuda hingga beliau sampai ke daerah Dir’iyah.
Disebutkan kepadaku, bahwasanya selama dalam perjalanan menuju Dir’iyah Syaikh senantiasa berdzikir berkata Subhaanallah, walhamdulillah, wa laa ilaah illallah wallahu akbar, dan membaca firman Allah
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (٢)وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. (QS At-Tholaaq : 2-3)….)) demikian uraian ibnu Bisyr an-Najdi dalam kitabnya Unwan al-Majd fi Taariikh Najd 1/38-40)
Di sini Ibnu Bisyr menjelaskan sebab kenapa Syaikh diusir dari Uyainah, dikarenakan perintah Salman kepada Utsman untuk membunuh syaikh. Dan sama sekali tidak disebutkan bahwasanya syaikh setelah itu sakit hati dan ingin membalas dendam.
Ibnu Bisyr juga menceritakan pada jilid 1 hal 48 akhirnya Utsman bin Mu’ammar pun membai’at Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab atas islam dan dan jihad di jalan Allah, bai’at ini terjadi pada tahun 1158 atau 1159 Hijriyah. Setelah itu Utsman bin Mu’ammar pun diangkat menjadi pemimpin perang.
Akan tetapi setelah itu terjadi pengkhianatan Utsman yang terjadi berkali-kali, sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Bisyr (silahkan lihat Unwan al-Majd jilid 1 hal 49-59), dan yang terakhir adalah sangat nampak hubungan dekat antara Utsman dengan musuh Syaikh Muhammad bin Abdil Wahab.
Ibnu Bisyr berkata :
“Kemudian masuk tahun 1163, dan pada tahun tersebut terbunuh Utsman bin Mu’ammar, hal ini dikarenakan tatkala nampak jelas darinya pertolongannya kepada ahlul batil, dan perendahannya terhadap kaum muslimin yang ada di sisinya, dan kedekatannya kepada musuh-musuh mereka. Dan tersohor darinya perpecahan dan penyelisihan. Hal itu nampak jelas di sisi Syaikh Muhammad bin Abdil Wahab. Dan penduduk Uyainah datang menemui syaikh dan mengeluhkan kepada syaikh bahwasanya mereka takut sikap pengkhianatan Utsman bin Mu’ammar”. (Unwan al-Majd 1/60)
Hal inilah yang menyebabkan syaikh Muhmmad bin Abdil Wahab memerintahkan untuk membunuh Utsman.
Lebih dalam lagi dijelaskan dalam kitab Taarikh Najd karya Ibnu Ghonnam, beliau berkata :
“Tatkala kejahatan ‘Utsman bin Mu’ammar terhadap ahli tauhid semakin bertambah-tambah, dan nampak kebenciannya terhadap mereka serta wala’ nya kepada ahlul batil, dan jelas di sisi syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab kebenaran apa yang diceritakan tentang Utsman. Dan datang banyak penduduk Uyainah kepada syaikh mengadukan kekhawatiran mereka terhadap pengkhianatan Utsman terhadap kaum muslimin. Maka syaikh pun berkata kepada penduduk Uyainah yang datang kepadanya, “Aku ingin dari kalian bai’at di atas agama Allah dan RasulNya dan atas berwala’ (menolong) orang yang berwala kepada Allah dan memusuhi orang yang memerangi dan memusuhi Allah, meskipun amir kalian adalah Utsman”
Maka penduduk Uyainah pun mengambil janji tersebut dan mereka sepakat untuk berbai’at. Maka hal ini menjadikan hati Utsman dipenuhi rasa takut, dan semakin bertambah kedengkiannya. Maka setanpun menghiasinya untuk mencelakakan kaum muslimin dan mengusir mereka ke negeri terjauh. Maka iapun mengirim surat kepada Ibnu Suwaith dan Ibrahim bin Sulaiman –pemimpin kota Tsarmad yang murtad- , ia meminta mereka berdua untuk datang kepadanya untuk menjalankan tekadnya untuk mencelakakan kaum muslimin.
Tatkala jelas bagi kaum muslimin hal ini (niat buruk Utsman ini) maka beberapa orang bersepakat untuk membunuhnya, diantara mereka adalah Hamd bin Rosyid dan Ibrahim bin Zaid. Tatkala selesai sholat jum’at maka merekapun membunuhnya di tempat sholatnya di masjid, pada bulan rojab tahun 1263 H” (Taarikh Najd hal 103)
Kedustaan Kedua : Idahram menyatakan bahwa Utsman dibunuh tatkala sedang sholat. Idahram berkata ((serta berhasil membunuh Utsman ibnu Hamad ibnu Mu’ammar saat dia sedang sholat di dalam mesjidnya pada hari Jum’at))
Ini jelas kedustaan, karena dalam kitab Unwan al-Majd bahwasanya Utsman dibunuh setelah sholat jum’at, bukan tatkala sholat
Kedustaan Ketiga : Idahram berkata ((Memberangus Kota Uyainah dan Membunuhi Penduduknya)), idahram juga berkata ((Pada tahun 1163 Hijriah, Salafy Wahabi menyerang dan memporak-porandakan kampung asal Muhammad ibnu Abdil Wahab itu))
Ini jelas merupakan kedustaan yang sangat nyata, karena sama sekali tidak ada penyerangan terhadap kota Uyainah, apalagi membunuhi penduduknya, apalagi memberangus Kota Uyaianah !!!, ini semua kedustaan besar yang dilontarkan oleh idahram yang tidak memiliki rasa malu dalam berdusta. Yang terjadi adalah hanyalah pembunuhan Utsman bin Mu’ammar disebabkan pengkhianatan Utsman.
Kedustaan Keempat : Idahram berkata ((Merasa belum puas dengan terbunuhnya Utsman ibnu Hamad, Muhammad ibnu Abdil Wahab pun memerintahkan untuk menghabiskan nyawa penduduk kampung itu, menghancurkan rumah-rumah, membakar ladang, menumbangkan segala pepohonan yang ada di sana, dan merampas semua kekayaan kampung itu, bahkan menjadikan para wanitanya sebagai budak belian. Tidak cukup sampai di situ, Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahhab pun membuat kebohongan yang nyata dengan melarang orang-orang membangun kembali kampung Uyainah itu selama 200 tahun, dengan alasan, Allah Swt, akan mengirim jutaan belalang yang akan meluluhlantakan kampung tersebut beserta segala yang ada di dalamnya” (Ibnu Bisyr : Unwan al-Majd, op.cit.., jilid 1 h. 23. Juga lihat : Ibnu Ghannam ; Taarikh Najd, op.cit, jilid 2 hal 57).)) demikian perkataan idahram
Hal ini jelas-jelas kedustaan, sama sekali tidak terdapat dalam kitab Unwan al-Majd maupun kita Taarikh Najd. Entah dari mana Idahram mengambil dongeng ini !!!.
Bukankah idahram juga menukilkan bahwasanya setelah Utsman bin Mu’ammar terbunuh makah Syaikh Muhammad bin Abdil Wahab mengangkat saudara Utsman yang bernama Musyari bin Mu’ammar sebagai gubernur kota Uyainah???, lantas buat apa merampas kekayakan penduduk kampung??, buat apa membakar ladang, menebang semua pohon…memperbudak para wanita…melarang untuk membangun kembali kota Uyainah..!??!!. ini semua tuduhan keji idahram kepada Kaum Wahabi, dan ia akan bertanggung jawab di hadapan Allah kelak pada hari akhirat. Idahram menggambarkan kebengisan kaum wahabi, seakan-akan mereka adalah kaum Ya’juj dan Ma’juj !!!
Bersambung…
Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja
www.firanda.com